
IDNUSA - KONFLIK suami-istri Andika Kangen Band (30), dengan istrinya, Khairunisa alias Caca, semakin panas.
Pemilik nama asli Maesa Andika Setiawan itu menyiapkan perlawanan. Samsudin Sukardi, kuasa hukum Andika, menyatakan siap melaporkan mertua Andika, Irhamullah.
Pihaknya juga siap melaporkan dugaan penganiayaan oleh Khairunisa alias Caca.
Menurut Samsudin, Caca diduga telah melakukan pemukulan terhadap teman wanita Andika. Pemukulan itu dilakukan sebelum peristiwa pemukulan Andika terhadap Caca terjadi.
’’Bahkan, pemukulan itu dilakukan dua kali. Kabarnya sampai dirawat di rumah sakit. Kami sudah mengonsultasikan terkait laporan itu. Tetapi keputusan nantinya tetap berada di tangan Andika,” katanya, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group/pojoksumut) hari ini.
Sementara, kubu pengacara Andika juga sudah siap melaporkan Irhamullah. Laporan itu terkait penjualan aset yang diklaim milik Andika.
Jika jadi dilaporkan, maka kubu Andika akan memasukkan laporan itu ke Polres Pesawaran. Sebab, lokasi aset tersebut ada di wilayah hukum Pesawaran, Lampung.
“Kita sudah konsultasikan rencana laporan ini. Tapi tergantung Andika. Akan melaporkan hal ini atau tidak,” katanya.
Terkait laporan Caca ke Polresta Bandarlampung, Samsudin mengaku sampai kemarin kliennya belum mendapat surat panggilan dari penyidik.
Namun, nantinya jika diperiksa, Samsudin juga sudah menyiapkan bukti screen shoot dan transkrip percakapan dari Caca dan teman lelakinya.
Bukti ini dinilai penting untuk pembelaan Andika. “Kita akan bawa bukti-bukti yang menguatkan ini ke penyidik. Kalau terkait soal talak Andika itu urusan privasi klien kami. Tapi memang belum didaftarkan ke pengadilan agama,” tegasnya. (ps)

