
IDNUSA - Sebanyak 21 prajurit TNI Angkatan Darat (AD) di jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan dipecat. Mereka mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena sejumlah kesalahan, seperti desersi hingga melakukan kejahatan.
Pemecatan ke-21 prajurit TNI itu dilakukan dalam upacara di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Medan, Jumat (17/2 ).
"Hari ini kita memberhentikan 21 orang prajurit, yang terdiri dari seorang perwira serta 20 orang bintara dan tamtama," kata Brigjend Tiopan Aritonang, yang memimpin upacara PTDH.
Sebanyak 13 orang di antara 21 prajurit yang dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Lalu, 6 orang mendapat sanksi karena terlibat desersi, seorang terlibat kasus pembunuhan, seorang lainnya terlibat kasus pemalsuan.
Lima di antara 21 prajurit yang dipecat dihadirkan dalam upacara itu. "Sisanya masih kita lakukan pengejaran," jelas Tiopan.
Dia menegaskan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap ke-21 prajurit bermasalah itu dilakukan untuk tetap menjaga profesionalitas dan integritas TNI. "Kami tidak ingin upaya-upaya yang sudah kami lakukan untuk memperbaiki institusi ini, diciderai oknum-oknum prajurit yang justru mencoreng institusi," sebut Tiopan.
Kasus penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius Kodam I Bukit Barisan. Tiopan berharap masyarakat lebih proaktif melaporkan keterlibatan oknum TNI dalam kejahatan ini. "Jangan segan-segan melaporkan kepada kami jika menemukan prajurit yang menyalahgunakan narkoba," imbaunya.
Nama-nama prajurit TNI yang dipecat:
1. Serka Kornelis Ginting (narkotika),
2. Kopka Muhadril (narkotika)
3. Kopda Timbul Daulat (disersi)
4. Praka Ali Nafiah (narkotika)
5. Pratu Iwandar Sianturi (narkotika)
6. Kapten Cba Banu Arsito (disersi)
7. Lettu Cpm Budi Hartoyo (narkotika)
8. Peltu Abdul Haris (narkotika)
9. Pelda Harianto (narkotika)
10. Serma Elison Sihotang (disersi)
11. Serka Edi Bahktiar (narkotika)
12. Sertu Rasmiyudin (pemalsuan)
13. Serda Aang Kurniawan (narkotika)
14. Kopda Eriadi (narkotika)
15. Kopda Usman (pembunuhan)
16. Kopda Abdul Halid (narkotika)
17. Kopda Yulfitra (narkotika)
18. Praka Iwan Setiawan (disersi)
19. Prada Hendra Agung (disersi)
20. Kapten Cpm Ahmad Davis (narkotika)
21. Praka Rumpun Sihotang (disersi) (mdk)

