
IDNUSA - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Cilandak Barat, Jakarta Selatan, tempat Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan hak pilih, mengalami kekurangan surat suara. Dari hitungan panitia, jumlah surat suara tidak sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Mohon maaf karena surat suara kurang, jadinnya pencobolosan belum kita mulai," kata Malkan, Ketua RT 06 sekaligus Ketua Pemungutan Suara TPS 28 Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).
Malkan menjelaskan, petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa logistik surat suara sebanyak dua sampul coklat. Sampul pertama bersisi 236 surat suara, yang seharusnya berisi 400 surat suara. Sedangkan sampul kedua berisi 316 surat suara, namun pada sampul tersebut berisi 318 surat suara. Dengan demikian kekurangan surat suara sebanyak hampir 162 surat suara.
Malkan mengaku masih menunggu surat suara tambahan dari petugas kelurahan Cilandak Barat untuk segera memenuhi kuota pemilih di wilayahnya sebanyak 714 DPT. (ts)