
IDNUSA - Direktur Wahid Institute Yenny Wahid mengimbau terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan timnya untuk mengurungkan niat melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin ke polisi.
Laporan ini terkait kesaksian Ma'ruf dalam persidangan Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
"Kami berharap agar baik Pak Ahok maupun pengacaranya mengurungkan niatnya untul membawa kyai Ma'ruf Amin ke pangadilan menyangkut kesaksian beliau hari ini," ujar Yenny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/1).
Yenny memahami bahwa menuntut seseorang ke pengadilan adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara apabila merasa diperlakukan tidak adil oleh orang lain. Namun, dengan mencermati situasi bangsa belakangan ini, Yenny meminta Ahok dan timnya berbesar hati untuk melakukan dialog Ma'ruf.
"Namun mengingat situasi kebatinan bangsa kita yang saat ini sangat rentan terpecah belah, alangkah eloknya kalau justru Pak Ahok menunjukkan sikap besar hati dan memilih pendekatan dialogis dengan pihak Kyai Ma'ruf Amin," imbuh Putri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Lebih lanjut, Yenny mengatakan bahwa energi bangsa bisa terkuras habis dengan banyaknya aksi tuntut menuntut yang terjadi. Padahal begitu banyak persoalan bangsa yang harus dihadapi sehingga seluruh elemen masyarakat hendaknya justru bersatu padu agar bisa menuntaskannya.
"Himbauan ini saya sampaikan kepada Pak Ahok dalam kapasitas saya sebagai warga NU (Nahdlatul Ulama), karena kebetulan Kyai Ma'ruf Amin juga adalah Rois Am NU, selain juga karena usia beliau yang sudah sepuh," jelas dia.
Yenny juga menghimbau agar seluruh warga masyarakat tetap tenang dan selalu mengedepankan sikap tabayun atau klarifikasi ketika menghadapi masalah.
"Ini perlu dilakukan agar tidak tercipta konflik horizontal di mata masyarakat," pungkas dia.
Ahok berencana melaporkan Ma'ruf ke polisi karena Ma'ruf tidak mengakui adanya telpon dari mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar bertemu dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni. Ahok mengaku tim pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telpon tersebut. (bs)