logo
Selasa 10 Juni 2025
×
Selasa, 10 Jun 2025

Rabu, 22 Maret 2017

Guru Ini Benarkan Ada Soal Ujian SMA/MA yang Sudutkan Umat Islam

Guru Ini Benarkan Ada Soal Ujian SMA/MA yang Sudutkan Umat Islam

IDNUSA, LAMONGAN - Soal PKn Ujian Sekolah Berstandar nasional (USBN) yang viral di media sosial, terkonfirmasi salah satu pengawas ujian di Lamongan, Jawa Timur. Soal ini ditemukan di salah satu sekolah yang kemudian diunggah oleh salah satu guru pengawas, Senin (21/3).

Sebelumnya, potongan soal mata pelajaran PKn menyoal aksi sweeping rumah ibadah yang dikaitkan sebagai aksi umat Islam. Masih dalam soal tersebut, aksi tersebut diarahkan sebagai bentuk pelanggaran salah satu pasal UUD 1945.

“Rekan saya, seprofesi sebagai guru, melihat soal tersebut. Kemudian memfotonya dan membagikannya di grup internal kami,” ujar salah pengajar Ponpes di Lamongan, Sefti Ika Wulansari, kepada Republika.co.id, Rabu (22/3).

Rekan guru tersebut, lanjut Sefti, adalah orang yang mengambil gambar dalam potongan soal PKn tersebut. Soal tersebut ia foto di akhir tugas pengawasan ujian. Sehingga tidak disebut melanggar kode etik.

“Rekan saya yang memfotonya. Karena geram, saya mengunggah capture soal tersebut di akun media sosial milik saya,“ ujar Sefti.

Lebih jauh Sefti menjelaskan, bukan hanya soal No. 19 saja yang terkesan rasis. Ada soal lain yang juga dianggap bermasalah. “75 persen soal UAM-BN dibuat oleh guru provinsi setempat. 25 persen dari pusat,” kata Sefty menambahkan.

Setelah Sefti mengunggahnya, ada beberapa komentar dari netizen yang mengungkapkan bahwa di sekolahnya juga terjadi hal yang sama. “Setahu saya hanya pada soal PKn, yang lain tidak tahu. Dengan kode soal (213),”  ujar Sefti.

Sementara itu, pihak Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kemahasiswaan (KSKK) Madrasah saat ini masih menunggu hasil koordinasi Kanwil Kemenag dengan Dinas Pendidikan di Jawa Timur. (rol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: