logo
×

Selasa, 21 Maret 2017

Kalau Memang Bermanfaat Untuk Jakarta, Kenapa Ahok Tak Jadikan Reklamasi Untuk Berkampanye

Kalau Memang Bermanfaat Untuk Jakarta, Kenapa Ahok Tak Jadikan Reklamasi Untuk Berkampanye

IDNUSA - Dikabulkannya gugatan nelayan dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta atas reklamasi Pulau F, I dan K oleh Majelis Hakim PTUN Jakarta, seharusnya membuka mata seluruh warga ibukota bahwa proyek reklamasi yang begitu gencar dilakukan Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama, bukan hanya akan menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem teluk Jakarta, menutup akses sosial ekonomi nelayan tradisional yang sudah berada di pesisir Jakarta selama ratusan tahun, tetapi juga dilingkari oleh berbagai pelanggaran hukum.

"Mirisnya, semua pelanggaran ini dilakukan dengan begitu leluasanya," kata senator Jakarta, Fahira Idris.

Menurut dia, apa yang dilakukan para nelayan dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, bukan sekedar agar nelayan bisa melaut lagi, tetapi agar kota ini terhindar dari bencana ekologis akibat kerakusan para pemodal.

Makanya, ia menilai janji kerja Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang segera menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta jika terpilih adalah sikap tegas yang tepat.
Karena memang itulah, menurut Fahira, satu-satunya solusi untuk menghentikan semua pelanggaran yang terjadi dalam proyek reklamasi.

"Harusnya Ahok-Djarot kampanyekan Lanjutkan Reklamasi karena mereka sangat yakin reklamasi punya manfaat besar bahkan menguntungkan bagi Kota Jakarta dan Warganya. Tetapi, anehnya dari pengamatan saya, jargon Lanjutkan Reklamasi tidak pernah muncul dalam kampanye mereka, apalagi jadi program utama," kata Fahira Idris dalam rilis tertulisnya, Selasa (21/3).

Fahira meyakini ‘kotak pandora’ berbagai pelanggaran proyek reklamasi akan semakin terbuka jika Anies-Sandi terpilih.
Berbagai dalih yang mengatakan bahwa tidak ada pilihan selain melanjutkan reklamasi karena sudah diputuskan sejak masa orde baru juga klaim demi tersedianya dana membangun tanggul di sepanjang pantai dan riset pembuatan giant sea wall, termasuk alasan menata kampung nelayan akan tersedia, menurur Fahira, itu semua klaim tidak berdasar dan sangat mudah dipatahkan.

"Kalau memang (reklamasi) akan memakmurkan nelayan, kenapa nelayan mengajukan gugatan. Logika kita sedang dibolak-balik. Reklamasi itu, kaitan eratnya hanya dengan pengembang dan bisnis properti. Itu saja, tidak ada irisannya dengan kemakmuran nelayan," tegas wakil ketua Komite III DPD ini.

Fahira berharap dengan kemenangan yang diraih nelayan ini semakin membuka mata warga Jakarta bahwa reklamasi bukan semata persoalan nelayan. Warga Jakarta harus merapatkan barisan menolak reklamasi, terlebih Pemprov DKI Jakarta berencana banding atas putusan PTUN.

"Sejak awal memang sudah ada pra kondisi agar proyek reklamasi ini tidak menjadi konsumsi publik. Mungkin ini yang membuat banyak warga Jakarta tidak aware soal reklamasi," tengarainya.

"Makanya kita sangat sulit mencari dokumen-dokumen terkait reklamasi. Konsultasi publik dalam penyusunan Amdal juga tidak dilakukan sesuai aturan, tahu-tahu izin sudah keluar dan bangunan sudah berdiri. Dan ini semua, terjadi pada masa gubernur yang mengklaim dirinya paling transparan," paparnya. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: