
IDNUSA - Dukungan Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz, terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diduga karena didasari kepentingan bisnis. Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, Jakarta, Selasa (21/3).
"Informasi yang saya dengar, ada salah satu usaha (infrastruktur) Djan di Jakarta yang izinnya belum dikeluarkan oleh gubernur DKI," tukas Amir.
Dikatakan Amir, dukungan Djan Faridz itu bukan merupakan suara arus bawah kader dan simpatisan PPP DKI. Selain itu, sebagai politisi senior, Djan juga dinilai tak tahu diri karena dukungan itu tidak mengantongi SK Menkumham.
"Selain tidak orisinil, dukungan itu (Djan) juga seperti bumbung kosong karena (kepengurusan) dia tidak punya SK Menkumham. Dukungan apaan kalau begitu?," tutur Amir.
Lantas, Amir pun mengimbau Djan untuk bisa lebih menghormati perasaan kader partai berlambang Ka'bah yang mayoritas basis suaranya adalah umat Islam.
"Kalau mau dukung ya dukung saja, apalagi masyarakat sudah tahu kalau istri ketiga Djan itu saudaranya istri Ahok (Veronica Tan). Tapi jangan rusak marwah partai," pungkas Amir.
Sementara itu, beberapa waktu lalu dalam sebuah pertemuan dengan media, Ketua Umum PPP, Djan Faridz, mengatakan bahwa alasan PPP kubunya mendukung Ahok didasari pada kinerja yang telah ditunjukan selama pasangan petahana itu memimpin ibu kota.
Diklaimnya, Ahok sudah menunjukkan komitmennya dengan berjanji mendirikan masjid agung di setiap kota madya, dan akan memberikan tunjangan kepada pengurus masjid, ustadz, dan ustazah.
"Baru kali ini ada paslon yang bersedia membuat kontrak politik dengan Partai Persatuan Pembangunan, yang akan memberikan tunjangan kepada mereka," ujarnya.
"Kalau nanti ada paslon yang bilang saya juga bisa melakukan hal yang sama, itu namanya nyontek, karena kesepakatannya itu dan kontrak politik itu, sudah dilakukan jauh-jauh hari sebelum ada penetapan pasangan calon," paparnya. (jn)