![]() |
Demo Tolak Reklamasi Teluk Jakarta |
Fadli pun mendorong adanya upaya ganti rugi terhadap nelayan yang selama ini terdampak atas proyek reklamasi Teluk Jakarta, yang dilakukan pengembang dan Pemprov DKI selaku pemberi izin proyek tersebut.
"Kalau misal ada kompensasi, hukum harus dikaji. Karena nelayan dan sebagainya mereka terdampak langsung. Apa yang terjadi kita perbaiki," kata Fadli saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, dengan keputusan PTUN tersebut, maka semua aktivitas proyek reklamasi yang berada di Pulau I, Pulau K dan Pulau F harus dihentikan secara total.
"Sekarang harus diberhentikan," tutupnya. (ts)