
IDNUSA - Polda Metro Jaya mengaku kesulitan untuk mengusut perkara-perkara yang dilaporkan masyarakat terhadap imam besar FPI Habib Rizieq Shihab, terutama dalam mencari barang bukti.
"Mencari barang bukti kan seperti mencari jarum di jerami. Urai satu per satu baru ditemukan, prosesnya lama prosesnya cepat. Kalau jeraminya luas seperti hutan belantara kan agak susah," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana, di Mapolda Metro Jaya, hari ini.
Ada sejumlah laporan yang masuk dengan terlapor Rizieq Shihab. Pertama, kasus penyebutan logo Palu-Arit di mata uang rupiah. Kedua, dugaan penistaan agama Kristen. Ketiga, kasus 'Jenderal Otak Hansip' yang disebutkan Rizieq saat menjadi penceramah di salah satu wilayah di Jakarta dan perkara dugaan pornografi. Hingga kini, Rizieq masih berstatus sebagai terlapor dalam perkara-perkara itu.
Penyelidik, kata Suntana, masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan penyelidikan.
"Nanti kami lihat, kami kan mencari bukti-bukti yang ada," kata Suntana.
Suntana menjamin, polisi akan bersikap profesional dalam mengusut sejumlah perkara Rizieq Shihab.
"Kami berjalan sesuai dengan kewenangan yang ada, tanpa tekanan dari pihak manapun," katanya.
Dia berjanji, kasus-kasus Rizieq akan diselesaikan secepatnya. "Kalau sebelum Pilkada sudah ada bukti kami proses. Tergantung bukti itu ada atau tidak," kata Suntana. (rn)