logo
×

Selasa, 21 Maret 2017

Tiga Ahli Ini Jadi Saksi di Sidang Ahok, Termasuk Rais Syuriah PBNU

Tiga Ahli Ini Jadi Saksi di Sidang Ahok, Termasuk Rais Syuriah PBNU

IDNUSA - Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaj Purnama alias Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (21/3/2017).

Dalam persidangan ke-15 ini, pihak Cagub DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok tersebut akan menghadirkan tiga orang saksi ahli.

Semua saksi ahli tersebut berprofesi sebagai dosen.

Pertama, ahli Agama Islam, KH Ahmad Ishomuddin. Dia merupakan Rais Syuriah PBNU dan Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung.

Kedua, ahli bahasa Prof. Dr. Rahayu Surtiati. Prof. Rahayu adalah Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia.

Ketiga, ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, C. Djisman Samosir, SH, MH. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: