
IDNUSA, JAKARTA - Saat berkampanye di wilayah Kebun Jeruk, Jakarta Barat calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di sambut bendera kuning tanda penolakan warga sekitar.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Tito Karnavian menegaskan jika aksi tersebut hanya tindakan spontan menurutnya bukan suatu tindakan pelangaran hukum.
Namun, bila dilakukan secara terorganisir, Tito menilai ada undang-undang yang mengatur jalannya pilkada oleh Bawaslu.
(rol)