logo
×

Jumat, 14 April 2017

Ahok Kantongi Sabu di Saku Celana, Ditangkap di Kuburan

Ahok Kantongi Sabu di Saku Celana, Ditangkap di Kuburan

IDNUSA, JAKARTA - Aparat Satreskoba Polres Paser bersama Satreskrim Polsek Tanah Grogot mengamankan pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pelaku berinisial YP (33) alias Ahok.
Dia dibekuk di areal pemakaman muslimin yang ada di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Rabu (12/4). Ahok yang merupakan warga Jalan Kartini, Gang Darussalam, Kelurahan Tanah Grogot, Paser, Kaltim, kedapatan mengantongi sabu-sabu di saku celana belakang.

Penangkapan Ahok ini merupakan hasil pengembangan bandar sabu-sabu di Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang. Saat penangkapan, anggota Satreskrim Polsek Tanah Grogot sempat melepaskan tembakan ke udara sebelum membekuk pelaku dengan disaksikan warga sekitar, termasuk Kepala Desa Jone Lamaluddin.

Ahok mengaku, sabu-sabu yang diambilnya di salah satu nisan yang ada di areal kuburan muslimin itu bukanlah miliknya. Melainkan, dia hanya disuruh oleh seseorang untuk mengambil sabu-sabu dengan berat kotor 1,44 gram yang dikemas dalam plastik klip dalam kantongan plastik warna hitam.

Kasat Reskoba Polres Paser AKP Ahmad Tonangi mengatakan, keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba kali ini berkat peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya transaksi narkoba yang ada di lingkungannya.

“Pelaku langsung ditahan karena terbukti menyimpan sabu-sabu dengan berat kotor 1,44 gram. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone, plastik klip kosong, satu kantong plastik warna hitam, dan kotak rokok,” ujar Ahmad Tonangi, Kamis (13/4).

Menurut Tonangi, karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanah Grogo Bripka Jahirudin  Bripka Jahirudin yang memimpin penangkapan menambahkan, modus transaksi yang digunakan pelaku cukup beragam guna mengelabui petugas. Salah satu modusnya, dengan menaruh poket sabu-sabu di suatu tempat. Hal ini diduga dimaksudkan untuk memutus rantai transaksi narkoba yang dilakukan. (jp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: