
IDNUSA, MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyebutkan pembunuhan sadis sekeluarga yang terjadi di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4/2017) lalu dilatarbelakangi persoalan utang piutang.
![]() |
Jenazah satu keluarga yang dibunuh rencananya akan dimakamkan hari ini, Senin (10/4/2017). Puluhan kerabat tampak menangis sembari memanjatkan doa di hadapan masing-masing jenazah. (tribun medan/Array A Argus) |
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nurfallah mengatakan pada Bulan Februari 2017 lalu Andi Lala pernah menyerahkan uang kepada Riyanto untuk membeli sabu-sabu.
Namun, sabu yang diminta tidak kunjung ada hingga timbul dendam dan niat menghabisi Riyanto.
"Menurut pengakuan Andi Lala, Riyanto dan dirinya sama-sama pemakai sabu. Jadi diserahkan uang 5 juta kepada korban tapi tak kunjung tersedia. Ketika terus ditanya soal sabu, pelaku malah dimarahi oleh korban," ungkap Nurfallah, Senin (17/4/2017).
Sebelum datang ke rumah Riyanto, Andi Lala membeli paket sabu senilai Rp 300 ribu untuk dikonsumsi bersama korban.
![]() |
Petugas kepolisian menggiring tersangka Andi Lala alias Andi Matalata yang merupakan tersangka otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Medan, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Minggu (16/4/2017). Petugas kepolisian menangkap Andi Lala di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/2017) dinihari.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan) |
Nurfallah menyebutkan akan terus mendalami kasus yang menewaskan Riyanto, Sri Ariyani, Sumarni, Naya dan Gilang serta satu korban kritis, Kinara. (tn)