![]() |
Elza Syarief yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus megakorupsi e-KTP di kantor KPK, Rabu (5/4/2017). (foto/arah.com/Dini) |
Pemeriksaan ini berangkat dari penyebutan nama Elza oleh Miryam S Haryani saat proses persidangan e-KTP di pengadilan tipikor pada Kamis, (30/3).
Saat ditanyai wartawan, Elza menyebutkan pemanggilannya terkait pertemuannya dengan saksi e-KTP Miryam S Haryani yang diduga mendapata aliran dana sebesar USD 23 ribu.
"Kedatangan bu Yani ke kantor saya," ujar Elza saat dimintai keterangan oleh wartawan sesaat sebelum dirinya memasuki gedung KPK di Kuningan Jakarta, Rabu (5/4).
Dirinya juga tidak menampik dengan pertemuan sebanyak tiga kali tersebut,
"Iya ada, tiga kali," jawabnya singkat.
Namun saat dirinya dimintai konfirmasi terkait tujuan dari pertemuan tersebut, ia berjanji akan menjelaskan setelah pemeriksaannya selesai.
"Nanti saja yah setelah pemeriksaan, ujarnya.
Jawaban tersebut juga dilontarkannya saat ditanyai terkait kehadiran pengacara Taufik di kantornya yang mencoret BAP tersebut.
"Yah nanti aja," katanya.
Meski begitu dirinya tidak menampik dengan kedatangan pengacara Taufik di kantornya.
"Iyah (ada datang)," ujarnya lagi.
Dan lagi-lagi ia membenarkan tiga pertemuan tersebut membahas kasus megakorupsi e-KTP yang memakam anggaran sebesar Rp5,6 triliun tersebut. (ar)