logo
×

Jumat, 07 April 2017

Fahri Hamzah: Surat Kapolda Metro Jaya Indikasikan kepolisan Ikut terlibat kasus Ahok

Fahri Hamzah: Surat Kapolda Metro Jaya Indikasikan kepolisan Ikut terlibat kasus Ahok

IDNUSA, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta agar kepolisian lebih berhati-hati dalam menyikapi kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal ini dikarenakan banyak anggapan masyarakat yang menilai bahwa kepolisan tidak netral dalam menyikapi kasus Ahok.

Sebelumnya, diketahui Kapolda Metro Jaya menyarankan Ketua PN Jakut menunda sidang tuntutan Ahok setelah pemungutan suara Pilkada DKI. Salah satu alasan penundaan itu adalah pertimbangan keamanan, mengingat pelaksanaan sidang berdekatan dengan masa tenang dan pemungutan suara pilkada putaran II pada 19 April 2017 mendatang.

"Polisi harus hati-hati karena dari awal sudah dituduh tidak netral. Surat ini menyebabkan polisi semakin dituduh tidak netral, seharusnya dia jangan bikin surat terbuka kayak begitu," ujar Fahri di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (7/4).

Dalam hal ini, Fahri menilai surat permintaan penundaan sidang kasus penistaan agama dari Polda Metro Jaya kepada PN Jakarta Utara telah menunjukkan adanya indikasi keterlibatan kepolisian dalam menangani kasus mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Surat Polda ini seolah-olah menegaskan bahwa polisi ini terlibat dalam perkara ini, padahal seharusnya polisi sudah berhenti setelah perkaranya P21 diserahkan kepada kejaksaan," tutup Fahri. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: