
IDNUSA, JAKARTA - Belum lama ini Kapolda Metro Jaya mengirim surat Kepada PN Jakarta Utara untuk menunda jadwal sidang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menanggapi hal tersebut politisi PKS, Fahri Hamzah angkat bicara bahwa sidang harus independen.
"Persidangan ini yang berhak menentukan adalah majelis hakim, jadi jangan ada intervensi dari pihak mana pun. Semua itu harus dilakukan agar netralitas peradilan yang ada di Indonesia tetap terjaga," ungkap Fahri saat ditemui di Gedung Parlemen, Jumat (7/4).
Ia menambahkan kasus ini sudah masuk ranah peradilan, jadi yang berhak mengatur adalah hakim dan kejaksaan. "Kalau polisi minta sidang diundur nanti menciptakan citra bahwa polisi berpihak kepada terdakwa," imbuhnya
Fahri selalu menegaskan bahwa sidang tidak boleh ada intervensi, sehingga proses dan mekanisme persidangan berjalan dengan baik.
Menurutnya jika polisi mengirimkan surat pengunduran sidang itu hanya menimbulkan pandangan masyarakat bahwa polisi tidak netral terhadap hukum.
"Kalau sudah masuk berkas ke pengadilan, tugas polisi selanjutnya mengatur keamanan sidang agar kondusif," tutupnya (mdk)

