
IDNUSA, JAKARTA - Johan seperti kembali ke rumah lamanya, saat kemarin mengunjungi kantor KPK. Seusai pertemuan tertutup, Johan sempat membeberkan agenda yang dibahasnya bersama bekas pimpinan KPK: Berikut penjelasan bekas Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo;
Apa saja agenda yang tadi dibahas di dalam bersama para bekas Pimpinan KPK?
Saya senang sekali. Tadi saya bertemu dengan Pak Abraham Samad dan Pak Busyro Moqoddas. Lalu ada juga Penasehat Pak Sowarsono dan Pengamat Pak Imam Prasodjo.
Selain itu ada juga para pimpinan KPK saat ini, Pak Laode, Bu Basaria Pandjaitan, dan Pak Agus Rahardjo. Kami sempat ngobrol dan kangen-kangenan, karena sudah lama tidak bertemu.
Lantas apa saja yang tadi dibahas?
Tadi saya sampaikan, KPK harus menunjukan kinerjanya supaya didukung oleh publik. Karena satu-satunya yang selalu mendukung KPK adalah publik. Dan dalam beberapa kejadian yang menyelamatkan kan dukungan publik, tentu selain perlindungan dari Tuhan YME. Saya tadi sebenarnya diundang sebagai bekas orang KPK, bukan sebagai perwakilan Istana. Sebab saya pernah menjadi pimpinan KPK, saya juga pernah menjadi Jubir KPK kalau enggak salah waktu itu. Jadi sebagai bekas orang KPK.
Apa saja masukan yang anda sampaikan untuk KPK?
Tadi saya lebih dimintai masukan mengenai bagaimana supaya publik mendukung KPK. Saya sampaikan pertama, orang KPK saya minta untuk kerja keras memberantas korupsi, tanpa pandang bulu. Karena itulah yang kemudian meningkatkan hubungan publik kepada KPK. Yang kedua jangan mencederai perasaan masyarakat. Itu tadi kira - kira yang saya bicarakan.
Kalau sikap Istana terkait rencana revisi Undang-Undang KPK bagaimana?
Belum ada sikap apa-apa, sebab hal ini baru sebatas wacana, belum ada tindak lanjut. Saya baca di media juga baru statement-statement dari satu-dua anggota DPR. Jadi sampai hari ini perlu diperjelas, secara resmi untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK belum disampaikan kepada Presiden.
Presiden Jokowi sebetulnya setuju enggak sih dengan wacana itu?
Yang saya tahu, pada 2016 beliau kan menolak dilakukannya revisi Undang-Undang KPK. Apalagi, draf yang beredar waktu itu di teman-teman media, isinya lebih pada melemahkan KPK. Karena itu kalau hanya diulang kembali, Presiden pernah mengeluarkan statmen soal itu.
Wacana revisi ini kan bertepatan dengan kasus KTP elektronik, yang menyeret sejumlah anggota DPR. Apa ini terkait?
Soal itu saya tidak bisa memberikan pandangan. Sebab saya bukan pengamat. Silakan ditanyakan langsung ke DPR apa motifnya.
Dalam pertemuan tadi sempat dibahas soal kasus KTP elekteronik?
Eggak ada ngomongin itu. Tadi itu hanya bicara soal wacana adanya revisi Undang-Undang KPK karena tadi saya sebagai narsum soal itu.
Kalau soal rekrutment satgas penyidik KPK?
Tidak juga. Saya hanya dimintai pandangan terkait wacana revisi tersebut.
Kalau SP 2 Novel karena protes kebijakan rekrutmen Kasatgas, bagaimana?
Itu juga tidak, dan saya juga enggak tahu soal itu. Saya justru baru dengar soal pemberian SP 2 tersebut sekarang.
Menurut anda pemberian SP 2 saat ini tepat atau tidak?
Saya tidak tahu, karena itu kan urusan internal KPK. Kalau soal Novel yang dulu, saya bisa cerita. Kalau yang sekarang, saya tidak tahu. (rmol)

