logo
×

Minggu, 30 April 2017

Pemuda Muhammadiyah Siap Layangkan Banding Jika Vonis Ahok Rendah

Pemuda Muhammadiyah Siap Layangkan Banding Jika Vonis Ahok Rendah

IDNUSA, JAKARTA - Ditengah banyaknya protes terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai meringankan tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, PP Muhammadiyah sampaika tuntutan yang diinginkan oleh umat islam sesungguhnya.

"Tuntutan hukuman, misalnya maksimal sesuai dengan KUHP 156, 156 A itu kan 5 tahun penjara, tentu kami berharap tuntutan maksimal itu bisa diberikan oleh hakim, dan otoritas itu ada dihakim," papar Daniel Anzhar selaku Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah kepada Arah.com di Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (29/4).

Menurut Daniel, jika nantinya putusan yang dikeluarkan hakim pada 9 Mei mendatang tidak seperti yang diinginkan, pihaknya kembali akan menempuh jalur hukum, dengan melakukan banding.

"Jadi kami dari pihak yang menggugat tetap memilih jalur hukum, jadi kalau misalnya keputusannya tidak sesuai dengan keadilan masyarakat, tentu pilihan kita adalah jalur hukum berikutnya," pungkas Daniel.

Meski demikian, Daniel juga berharap umat islam untuk tidak bertindak anarkis dan aksi demo, kendati menolak aksi demo pihaknya lebih memilih untuk menempuh jalur hukum yang telah disediakan.

"Kami selalu menyampaikan kepada publik tempuh terus jalur hukum, bukan dengan cara-cara anarkis dan lain-lain," tambahnya. (ar)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: