logo
×

Rabu, 03 Mei 2017

Ditahan KPK, Hanura Segera Copot Miryam Haryani dari DPR

Ditahan KPK, Hanura Segera Copot Miryam Haryani dari DPR

NUSANEWS, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang (Oso) menegaskan, segera melakukan Pargantian Antar-Waktu (PAW) terhadap Miryam S Haryani sebagai wakil rakyat di DPR RI.

Sikap Partai Hanura ini diambil setelah Miryam menjadi tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP sekaligus ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjadi buron.

"Jadi, sementara saya gantikan posisinya yang sekarang di DPR RI. Mekaniseme proses PAW kita lakukan hari ini," ungkap OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).

Untuk posisi Miryam di kepengurusan DPP Hanura, OSO dan pengurus lainnya masih harus menunggu keputusan hukum yang inkracth terhadap Miryam sebelum memecatnya.

Ketua DPD itu berharap, penahanan dapat mempercepat proses hukum perempuan yang pernah duduk di Komisi II DPR RI itu.

"Kita tunggu dan lihat dulu proses hukumnya. Kami juga berterima kasih kepada kepolisian yang menangkap Miryam," ucapnya.

Sebelumnya, Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan palsu dalam kasus korupsi e-KTP hingga kini masih berstatus sebagai anggota aktif DPR Fraksi Hanura. Miryam yang kini duduk di Komisi V DPR itu telah ditahan KPK setelah menjadi buron dan ditangkap kepolisian pada Senin 1 Mei 2017. (ok)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: