logo
×

Selasa, 30 Mei 2017

Ditangkap Polisi, Bandar Sabu Ngaku Dapat Pasokan dari LP Cipinang

Ditangkap Polisi, Bandar Sabu Ngaku Dapat Pasokan dari LP Cipinang

NUSANEWS, JAKARTA - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang pria berinisial HG di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (30/5/2017). Dari hasil penelusuran, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dalam LP Cipinang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan, HG diamankan lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 186,02 gram.

Kapolres melanjutkan, saat diinterogas, HG mengaku barang haram tersebut didapat dari salah satu saudaranya yang saat ini sedang mendekam di LP Cipinang. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami pengakuan pria pengangguran tersebut.

"Pelaku dijerat dengan 114 (2) sub Pasal 112 (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan terhadap tersangka," ungkap Kapolres. (ht)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: