
NUSANEWS, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, membuka sebanyak lima posko pengaduan warga di Balai Kota.
Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah menerima pengaduan warga.
Berbeda dengan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pantauan Warta Kota, posko pengaduan tersebut dibuka dengan menggelar meja pengaduan di area pendopo.
Lima posko pengaduan yaitu untuk pengaduan masalah pendidikan, kesehatan, pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), rusun atau rumah, dan pengaduan umum.
Para petugas posko menggunakan badge di lengan kiri berwarna merah. Bertuliskan masing-masing posko mereka.
Warga mengantre di belakang masing-masing posko.
Sementara, Djarot yang tiba pukul 07.57 langsung menghampiri posko-posko tersebut.
Ia mencoba langsung memberikan solusi kepada warga yang mengadu.
Seorang pria tampak sedang mengadukan masalahnya di posko pengaduan kesehatan.
"Udah punya BPJS belum?" kata Djarot.
"Saya nggak punya," jawab pria itu.
Sementara petugas kesehatan mengatakan bahwa dirinya sudah berbicara dengan pria tersebut.
Kendala yang ditemukan karena istrinya tidak mau diajak untuk membuat BPJS atau KTP-nya dipinjamkan.
Namun, pria itu enggan menceritakan kronologisnya.
"Harus mau harus mau. Bapak harus mau bawa sini (istrinya)," kata Djarot.
"Saya mau cerai pak, tapi lagi proses, tapi KTP dia nggak mau dipakai," kata pria tersebut.
"Oh mau bercerai. Mau cerai tetap diurus, istrinya juga kita urus. Ya kamu ngomonmg sama dia ya, BPJS itu satu keluarga bukan kamu saja. Kamu proses ya," katanya.
Djarot menilai, dengan penerapan pengaduan tersebut, bisa lebih cepat.
"Kemarin, hari Rabu kan kami sudah rapat koordinasi dengan seluruh SKPD dan saya sampaikan untuk pengaduan pelayanan itu bisa lebih cepat, bisa lebih tertib, bisa lebih fokus, dan bisa lebih terkontrol dalam hal tindak lanjutnya," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menerapkan gunakan per bidang yang selama ini banyak masuk ke DKI.
Sehingga, dengan cara seperti ini bisa lebih tertib, lebih enak, dan pihaknya juga bisa berkonsentrasi.
"Kemarin kan Pak Ahok saking baiknya itu semuanya. Abis ngomong kesehatan, pendidikan, sengketa tanah, pusing ini. Oleh sebab itu, kita jadikan kelompok-kelompok seperti itu. Artinya saya cek tertib, bagus, fokus," katanya.
Selain itu, Djarot meminta agar petugasnya tersebut tidak ganti-ganti. Dia mendapatkan surat perintah tugas dari SKPD-nya supaya kalau terjadi suatu hal bisa pertanggungjawabannya.
"Siapa yang bertugas itu, namanya jelas gitu ya, yang menghilangkan, macam-macam, dia gak ngurusin, dia gak tindaklanjutin, gampang," katanya.
Djarot menilai, menerima laporan warga seperti itu, sebetulnya sama saja.
Yaitu bagaimana bisa menyelesaikan persoalan-persoalan warga yang mendesak, terutama warga yang tidak mampu, yang miskin, yang menangani penanganan dengan segera.
"Tadi, misalnya masalah BPJS, nunggak, ini harus ditangani, kelas 2 mau ke kelas 3, enggak kuat kelas 2, kan harus ditangani dulu tunggakannya. Kami menangani. Dia harus mau," katanya.
Kemudian, tadi, butuh pekerjaan, niat-niat baik seperti itulah, banyak banget tadi. Ini butuh penanganan dengan segera.
"Inilah fungsi pemerintah, sebetulnya sama, cuma mungkin ini lebih tertata, tapi masih banyak yang belum tahu ya. Kadang-kadang nyasar ya, misalnya pendidikan nyasar ke kesehatan, tanah nyasar ke masalah pendidikan, persoalan perizinan nyasar," katanya.
Djarot juga merencanakan, nanti kedepannya, akan membagi laporan warga per hari. Agar penerimaan aduan bisa lebih fokus lagi.
"Nanti ke depan kita lagi mikir, supaya lebih fokus lagi, itu kita bikin per hari dan mereka harus tahu. Misalnya hari ini fokus masalah kesehatab, ya kayak dokter praktik gitu loh. Hari ini khusus masalah pendidikan dan kesehatan, hari besoknya khusus masalah perumahan dan perizinan misalkan, per hari," katanya.
Dengan cara seperti itu, lanjutnya, akan lebih banyak yang tertampung. Tapi masyarakat harus tahu lebih dahulu jadwalnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Biro KDH KLN DKI Jakarta, Puspla Dirdjaja, mengatakan layanan pengaduan itu akan dibuka setiap hari kerja. Dari pukul 07.30 sampai pukul 09.00.
"Kalau ada warga yang masih ada yang mau mengadu masalah di atas batas waktu tersebut, maka bisa bersurat melalui petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," katanya.
Untuk hari pertama pelayanan, lanjut Puspla, terdapat sebanyak 80 warga yang mengadu. (tn)

