logo
×

Kamis, 04 Mei 2017

Hak Angket KPK adalah “Siraman Air Keras” dari Fahri Hamzah

Hak Angket KPK adalah “Siraman Air Keras” dari Fahri Hamzah

Setelah wajah penyidik KPK, Novel Baswedan, disiram dengan air keras oleh teroris suruhan koruptor, sekarang ini lembaga KPK sendiri yang mau “disiram air keras” oleh Fahmi Hamzah. Wakil Ketua DPR ini akhirnya berhasil mengetukkan palu “hak angket” dalam upayanya untuk mengacak-acak KPK.

Tampaknya, Fahri ingin KPK tergeletak seperti Novel; dia ingin “mata” KPK menjadi buta dan badannya lumpuh setelah disiram hak angket.

Sangat mengherankan mengapa Fahri sangat fokus sekali untuk mengangketkan KPK. Tak bisa dipahami mengapa dia “dendam” sekali kepada KPK.

Kemudian, anggota DPR dari NasDem, Irma Suryani Chaniago, mengkhawatirkan KPK bakal menjadi “malaikat pencabut nyawa”? Heran, mengapa beliau takut lembaga antikorupsi itu bisa tak terkendali?

Padahal, meskipun KPK tidak bisa digoyahkan karena kuatnya legalitas lembaga itu, ternyata orang-orang KPK bisa dengan mudah dijatuhkan, dilengserkan.

Komjen Budi Gunawan saja (sekarang kepaa BIN) bisa melengeserkan Abraham Samad dan Bambang Widjajanto. Apalagi DPR. Pastilah bisa mempreteli pimpinan KPK, bahkan membubarkan KPK. Kenapa harus khawatir, Bu?

Juga Bang Fahri Hamzah. Kenapa Anda sibuk sekali “mengganggu” KPK? Bukankah kalau ada yang tak beres, semua orang akan menghujat para eksekutif di lembaga itu?

Percayalah, bukan Anda saja yang akan menuntut pelengseran pimpinan KPK. Semua kita akan turun ke jalan, Pak Fahri dan Bu Irma. Sangat aneh Anda ini.

Tetapi, sejauh ini masyarakat merasa tidak ada yang harus dipersoalkan. Kalau ada pimpinan yang menyalahgunakan wewenangnya, pasti di zaman sekarang ini bisa dengan mudah diadili. Pak Agus Rahardjo dan para koleganya itu kuat karena mereka dibekali otoritas yang legal. Bukan semaunya mereka sendiri.

Ketika orang-orang yang menjalankan kekuasaan KPK itu bermasalah, habis juga kok di tangan hukum. Lihat saja mantan ketuanya, Antasari Azhar. Juga Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjajanto yang lebih dulu disebut di atas tadi.

Sangat keliru kalau Anda katakan KPK tidak bisa dikontrol. Siapa bilang? Bukankah Anda, DPR, bisa setiap saat memanggil pimpinan KPK untuk meminta penjelasan tentang apa saja yang terkait dengan sepak terjang mereka? Apakah ada pengecualian untuk KPK sehingga para eksekutif di situ tidak bisa dipanggil?

Jangan-jangan Anda irihati terhadap kewenangan KPK. Kalau itu alasannya, tentu lain lagi. Kayaknya, semua institusi penegak hukum lainnya pun merasakan hal yang sama. Tetapi, bukankah kita rakyat Inodonesia yang Anda wakili di DPR sepakat bahwa untuk memberantas dan mencegah korupsi di sini memang perlu lembaga yang memiliki kewenangan yang luas dan hampir tanpa batas, yang kemudian kita namakan KPK?

Kalau Anda dan kawan-kawan Anda serta semua pejabat lain tidak melakukan tindak pindana korupsi, pastilah tidak mungkin akan diintip dan kemudian dibidik KPK.

Anda harus ingat juga bahwa tugas untuk menjalankan wewenang KPK itu bukanlah pekerjaan yang “enak”. Penyidik mereka saja setiap hari mendapatkan ancaman teror dari banyak orang.

Sekarang, Anda, Pak Fahri, kok malah ikut melancarkan “teror” juga? Jangan sampai nanti masyarakat mengatakan Anda itu justru mewakili “dendam” para koruptor.(*)

Oleh: Asyari Usman (Mantan Wartawan BBC)
(Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, tidak ada kaitan dengan BBC)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: