logo
×

Senin, 29 Mei 2017

Ini Alasan Polisi Tetapkan Habib Rizieq Jadi Tersangka Tanpa Pemeriksaan

Ini Alasan Polisi Tetapkan Habib Rizieq Jadi Tersangka Tanpa Pemeriksaan

NUSANEWS, JAKARTA - Kepolisian telah meningkatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka. Rizieq diduga telah terbukti melanggar pasal tentang pornografi dengan Firza Husein melalui media sosial.

Dari awal kasus ini mencuat, pentolan FPI itu belum sama sekali diperiksa. Sebab, dua kali dipanggil Rizieq mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik bisa saja menetapkan Rizieq sebagai tersangka meskipun belum pernah dimintai keterangannya.

"Ya bisa. Misalnya sampean pembunuh belum pernah diperiksa tapi bukti semua ada bisa jadi tersangka to sampean," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).

Namun saat ditanyai oleh awak media terkait bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, dia enggan menjelaskannya. Menurutnya, semua barang bukti akan diperlihatkan saat di persidangan.

"Itu kalau saya sampaikan ada pengadilan jalanan ya. Kita nanti lihat gimana di pengadilan saja. Kita buktikan di pengadilan," tutup Argo.

Diketahui, Rizieq juga sebelumnya sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.

Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: