
NUSANEWS, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menyebutkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan organisasi yang bertentangan dengan sistem pemerintahan Indonesia dan layak untuk dibubarkan.
"HTI kan memang organisasi yang mengusung khilafah, organisasi transnasional. Nah klo dia usung khilafah, berarti dia bertabrakan dengan sistem pemerintahan Indonesia, itu tidak bisa," katanya di acara Istighosah Kubro, Purwakarta, Jumat (12/5).
"Makanya ada dua hal, pertama mereka harus berubah cara berpikirnya, atau kalau tidak, terpaksa, layak dibubarkan," lanjutnya.
Organisasi yang berada di Indonesia, menurut Ma’ruf sudah diharuskan untuk mengacu pada sistem dan aturan nasional yang telah ditetapkan dalam berbangsa dan bernegara.
"HTI ini kan masih dua, masih bercabang, katanya dia terima pancasila tapi dia mengembangkan sistem khilafah. Khilafah kan sistem pemerintahan, berarti dia mau mengubah," jelas Ma'aruf.
Meski begitu, dia menegaskan pembubaran HTI harus tetap melewati proses hukum pengadilan.
"Pembubaranya harus lewat pengadilan, biar (ke-Khalifah-an) dibuktikan lewat pengadilan. Tapi kan secara umum kita sudah melihat mereka menjual khilafah, menjual khilafah berarti mendegradasi sistem NKRI kita," pungkasnya. (ar)

