logo
×

Selasa, 30 Mei 2017

Menghina JK, Advokat Peduli Kebangsaan Resmi Laporkan Silfester ke Bareskrim

Menghina JK, Advokat Peduli Kebangsaan Resmi Laporkan Silfester ke Bareskrim

NUSANEWS, JAKARTA - Laporan Advokat Peduli Kebangsaan terhadap Silfester Matutina yang dianggap melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) resmi diterima Bareskrim Polri.

Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP/554/V/2017/Bareskrim, tanggal 29 Mei 2017.

Koordinator Advokat Peduli Kebangsaan, M. Ihsan mengatakan bahwa pada awalnya pihaknya sempat pesimis laporan tersebut bakal diteruskan. Sebab, awalnya keluarga JK menolak kasus ini dibawa ke ranah hukum.

“Pak JK dan keluarga tidak ingin persoalan ini dibawa ke ranah hukum, beliau berpikir ini pahalanya dan dosa buat orang yang membuatnya,” kata Ihsan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).

Namun, lanjut Ihsan, akhirnya JK dan keluarganya setuju kasus ini dibawa ke ranah hukum karena tak mau kasus ini diselesaikan dengan menggunakan hukum jalanan.

“Jika seandainya pihak keluarga dan masyarakat ada yang tidak suka dengan hal ini dan menempuh jalur hukum maka Pak JK mempersilakan, itu pesannya,” kata Ihsan.

Ihsan menuturkan, dalam laporan itu, pihaknya membawa bukti rekaman saat Silfester menyampaikan orasinya di depan Mabes Polri pada 15 Mei lalu.

“Mudah-mudahan prosesnya bisa cepat dijalankan dan kita nanti bisa lihat di pengadilan. Biarlah nanti pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari perkataan Silfester ketika berunjuk rasa di depan Mabes Polri. Dalam orasinya, ucapan Silfester dianggap mendiskreditkan JK. (km)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: