
NUSANEWS, JAKARTA - Ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Ustad Alvian Tanjung kepada Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Ketua Umum DPP SBSI Prof Dr Muchtar Pakpahan seharusnya tak perlu terjadi, jika mengetahui apa saja sebenarnya yang dilakukan masing-masing pihak.
Namun, upaya sengaja menghembus-hembuskan dan menyebarkan kebencian kepada pihak lain dengan menuduhkan sebagai PKI (Partai Komunis Indonesia) adalah hal yang sangat tidak bisa ditolerir. Hal itu sama saja dengan mengedepankan fitnah kepada pihak lain.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Sekjen SBSI) Andi Naja FP Paraga menyampaikan, DPP SBSI telah melakukan upaya yang sangat tepat terhadap Hate Speech yang dilakukan oleh seorang Ustadz yang menjustifikasi bahwa SBSI dan Ketua Umumnya adalah bagian dari kebangkitan Partai Komunis Indonesia(PKI) beberapa bulan lalu.
"Hate Speech terhadap Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau SBSI dan Tokoh Sentralnya harus terus kita lawan mengingat upaya untuk merongrong Pancasila dengan satu per satu melibas organisasi yang konsisten mendukung Pancasila, serta tokoh-tokoh terdepan mengawal Pancasila, yang terus terjadi,” ujar Andi Naja FP Paraga, dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (30/5).
Oleh karena itu, lanjut Andi, SBSI menghimbau segenap pengurus di seluruh Wilayah Indonesia, mulai dari DPP, Kordinator Wilayah, DPC hingga Pengurus Komisariat (PK) untuk melakukan upaya-upaya menghidupkan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 pada 1 Juni 2017.
"Kita meminta aparat kepolisian tegas menegakkan aturan dan jangan membiarkan kebencian terus terjadi. Kami mengimbau juga agar semua pengurus dari tingkat Pusat hingga ke tingkat perusahaan untuk menghidupkan dan setia kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945,” ujar Andi.
Ustad Alfian Tanjung telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke dalam penjara terkait ceramahnya tentang PKI dan Partai Komunis China (PKC) di Masjid Mujahidin, Surabaya, Jawa Timur, lewat media sosial Youtube.
Sebelumnya, Alfian sempat disomasi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait ceramahnya yang menyinggung soal Partai Komunis Indonesia. Teten meminta Alfian Tanjung menarik ucapannya dan meminta maaf. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim pada Jumat (27/1) lalu.
Dalam ceramah yang tersebar di situs YouTube, Alfian Tanjung menyebut beberapa nama, seperti Teten Masduki dan SBSI Muchtar Pakpahan. Dia menyebut rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI. (rm)