
NUSANEWS, TAIPEI - Setelah berbulan-bulan melancarkan protes dan beragam kampanye, Taiwan akhirnya melegalkan pernikahan sesama jenis. Pada Rabu (24/5), Taiwan mengumumkan menjadi negara pertama yang meresmikan pernikahan sejenis.
Dilansir Reuters, panel yang terdiri dari 14 hakim, telah memutuskan bahwa bukan hal yang konstitusional untuk melarang pasangan sesama jenis agar tidak menikah. Hampir dua tahun pemerintah Taiwan menggodok peraturan pernikahan sesama jenis ini.
Upaya untuk melegalkan pernikahan gay di Taiwan dengan cepat mendapat momentum setelah Presiden Tsai Ing-wen yang mulai menjabat tugas Mei tahun lalu, secara terbuka mendukung kesetaraan perkawinan.
Demonstrasi perkawinan pro-gay berlangsung dalam beberapa minggu menjelang keputusan pengadilan. Demo ini juga dibarengi dengan protes masyarakat yang menentang persatuan sesama jenis.
Pengajuan pernikahan sesama jenis ini dimulai setelah pemerintah menolak permohonan aktivis Chi Chia-wei dan pasangannya untuk menikah pada 2013.
Dia mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa dia "100% yakin" bahwa keputusan tersebut akan menguntungkan dia.
"Masyarakat Taiwan sekarang sudah modern. Sistem dan peraturan pernikahan kita juga harus berkembang seiring berjalannya waktu," katanya.
Hingga saat ini tidak ada wilayah lain di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. (kp)