logo
×

Selasa, 30 Mei 2017

Terkuak! Ini Penyebar Pertama Chat Mesum Rizieq-Firza

Terkuak! Ini Penyebar Pertama Chat Mesum Rizieq-Firza

NUSANEWS, JAKARTA - Kasus dugaan pornografi yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka, pada Senin (29/5).

Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus yang sama, pada Selasa (16/5).

Menanggapi penetapan klien-nya sebagai tersangka, kuasa hukum Habib Rizieq mengungkapkan keberatannya. “Kalau pun benar (ada konten pornografi), selama untuk koleksi pribadi, Habib Rizieq nggak bisa dijadikan tersangka. Harusnya penyebarnya yang diproses (hukum),” kata kuasa hukum Habib Rizieq, Eggi Sudjana, Senin (29/5).

Menurutnya, chat mesum yang dituduhkan terjadi antara Rizieq dan Firza, pertama kali diunggah di situs baladacintarizieq.com. Konten tersebut, selanjutnya disebarkan oleh akun media sosial atas nama Steven Jong.

Eggi menambahkan, kronologi penyebaran konten chat mesum melalui media sosial, diperkuat oleh fakta adanya laporan polisi. “Ada warga Surabaya, Philips Joeng yang melapor ke Polda Jatim. Akun facebook miliknya dibajak atau dikloning oleh akun Steven Jong,” papar Eggi.

Jadi seharusnya, lanjut Eggi, polisi memburu penyebar chat mesum ini. Eggi juga mengatakan, penetapan Rizieq sebagai tersangka tidak melalui prosedur yang lazim. “Yang bersangkutan belum pernah diperiksa. Juga belum ada gelar perkara. Kalau ada (gelar perkara) harusnya kita tim kuasa hukum diundang oleh penyidik.” (ar)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: