
NUSANEWS, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut nama jenderal yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kalau ada oknum jenderal, jenderal yang mana? Buktinya apa? Itu yang penting," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Pihaknya pun menyayangkan sikap Novel yang mengungkapkan pernyataan itu kepada media, bukan kepada penyidik Polri. Pasalnya menurut dia, pernyataan Novel di media menimbulkan kesan bahwa ada keterlibatan institusi Polri dalam aksi kejahatan terhadap dirinya.
"Jangan sampai keluar pernyataan tapi kemudian tidak ada buktinya. Tentu saya menyayangkan karena berakibat negatif terhadap institusi Polri," tegas Tito.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK mengenai perkembangan penanganan penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Saya rencananya Senin mau ke KPK," katanya.
Selain hendak membicarakan perkembangan penyidikan kasus tersebut, Tito juga akan membahas pernyataan Novel tersebut dengan para petinggi KPK.
"Kalau ada buktinya, kami terbuka untuk itu, kami akan proses," ujarnya.
Sebelumnya, Novel mengungkapkan dugaan terkait permasalahannya dalam sebuah wawancara kepada TIME yang terpublikasi pada Selasa (13/6). Novel mengatakan, ada pejabat polisi tingkat tinggi yang menginginkan dirinya menghentikan sebuah kasus besar.
"Saya sebenarnya telah menerima informasi bahwa seorang pejabat kepolisian—level tinggi dari jajaran kepolisian—terlibat (dalam kasus penyiraman air keras). Awalnya, saya kira itu informasi yang bisa jadi salah. Namun, kini sudah dua bulan lamanya dan kasus saya tak juga menemukan titik terang. Saya katakan (kepada orang yang memberikan informasi itu), rasanya informasi itu bisa saja benar," kata Novel seperti ditulis TIME.
Seperti kita tahu, Novel mendapat penyiraman air keras dari orang tidak dikenal usai melakukan shalat Subuh di dekat rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Saat ini, sudah lebih dari dua bulan, kepolisian masih belum bisa mengungkap identitas pelaku penyiraman itu. (ar)