logo
×

Kamis, 01 Juni 2017

KPK Temukan Pelaku Dibalik Pencabutan BAP Miryam, Dia Adalah...

KPK Temukan Pelaku Dibalik Pencabutan BAP Miryam, Dia Adalah...

NUSANEWS, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan telah mengantongi nama pihak yang menyuruh mantan Anggota DPR RI Miryam S Haryani, mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK di tingkat penyidikan.

’’ Soal kasus Miryam, kita sudah lakukan pengembangan perkara dalam kasus ini,‘’ kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada JawaPos.com, di Jakarta, Kamis (1/6).

Penemuan nama tersebut kata Febri, teridentifikasi usai tim penyidik KPK menggeledah rumah seorang anggota DPR beberapa waktu silam.’’ Setelah penggeledahan di rumah Markus Nari di awal Mei lalu, kita mempelajari asal-usul penemuan BAP di rumah tersebut. Apakah didapatkan sebelum sidang dilakukan dan dari siapa, ‘’ jelas Febri.

Namun, kendati mengaku telah mengantongi nama pihak yang menyuruh Miryam melakukan pencabutan berita acara penyidikan (BAP), mantan aktivis anti korupsi tersebut belum bisa menyebut siapa pihak yang menyuruh melakukan pencabutan, begitu juga dengan motifnya menyuruh Miryam melakukan pencabutan berita acara pemeriksaan.

Yang pasti kata Febri, dengan ditemukannya aktor dibalik pencabutan BAP Miryam, maka tak lama lagi, KPK pun akan menetapkan tersangka kepada pihak yang bersangkutan.

‘’Penggunaan Pasal 21 UU Tipikor untuk pihak yang menyuruh dan berupaya mempengaruhi saksi menjadi pertimbangan yang serius, ‘’ tegas Febri.

Sebelumnya dalam persidangan perkara e-KTP, Miryam S Haryani tidak mengaku semua keterangannya yang dituangkan dalam proses penyidikan. Selain itu, ia juga mencabut semua keterangannya dalam BAP, serta menuduh penyidik KPK mengancamnya, sehingga ia memberikan keterangan yang tidak benar.

Atas keterangan Miryam ini, KPK menilai anggota DPR ini telah memberikan keterangan yang tidak benar, sebab KPK telah mengantongi bukti-bukti yang cukup perihal keterlibatan Miryam dalam sengkarut kasus e-KTP. Atas keterangan yang tidak benar tersebut, penyidik pun langsung menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberi keterangan palsu. (jpg)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: