logo
×

Selasa, 20 Juni 2017

Pansus: Ada Oknum KPK Diduga Suka Terima Orderan

Pansus: Ada Oknum KPK Diduga Suka Terima Orderan

NUSANEWS, JAKARTA - Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Syafi'i alias Romo mengatakan, DPR tidak pernah melakukan perlawanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, langkah politik yang dilakukan DPR melalui Pansus Angket KPK murni untuk mengevaluasi kinerja lembaga antirasuah tersebut. Sebab, kata Romo, selama ini ada anggapan KPK sudah bersifat abuse of power.

"Tugas kita untuk membongkar itu semua, karena kita duga ditubuh KPK terdapat oknum yang memang kerap menerima pesanan atau orderan dalam kasus tertentu. Dan kita ingin membersihkan oknum itu, karena ekspektasi masyarakat kan KPK bersih, kita harus buktikan itu," kata Romo kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Untuk itu, politisi Gerindra ini meminta semua pihak menghargai kinerja Pansus Angket KPK, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang harus bekerja sama dengan Pansus dalam menjemput paksa tersangka kasus e-KTP Miryam S Haryani.

"Ini sudah kewenangan DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Pansus Angket itu bisa memanggil Presiden, masa ketimbang Miryam ga bisa," tukasnya.

"Saya minta Kapolri cabut lagi ucapannya yang tidak mau menjemput paksa Miryam bila sudah dipanggil Angket KPK tiga kali tapi tidak hadir. Jangan halang-halangi kerja Pansus," jelasnya.

Romo pun menyatakan, adanya Pansus Angket KPK tidak akan menimbulkan krisis konstitusional. Ini mengingat, DPR merupakan lembaga negara yang setara dengan Presiden, sedangkan KPK merupakan lembaga biasa.

"Yang bentuk KPK itu Presiden dan DPR, jadi yang konstitusi itu hanya DPR. KPK tidak punya perintah konstitusi. Jadi, KPK itu tidak selevel dengan DPR, dia levelnya dibawah DPR," tuturnya.

"Maka itu, kita minta KPK kembali kepada tupoksinya agar memberantas korupsi yang besar. Jangan lagi bermanuver," tutupnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: