
NUSANEWS, JAKARTA - Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari menuding pemerintah menghambat, bahkan mengebiri demokrasi karena ngotot mengusulkan besaran Presidential Treshold 20%.
"Pembahasan yang telah dilakukan fraksi-Fraksi di parlemen seharusnya dihormati sebagai jalan demokrasi," kata Imelda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta,Jumat (16/6/2017).
Imelda menyatakan, fraksi-Fraksi di Pansus RUU Pemilu telah menyampaikan argumentasi tentang Presidential Treshold. Sikap Partai Demokrat yang menghendaki Presidential Treshold 0% juga ada dasar argumentasinya.
Menurutnya, pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 2019 bukan hanya memilih Pemilu Legislatif, melainkan juga Pemilu Presiden. Tentu setiap partai memiliki argumentasi masing-masing, namun demokrasi tidak meniadakan musyawarah. Itulah yang saat ini tengah berlangsung di parlemen.
"Seperti halnya sila keempat dalam Pancasila, musyawarah untuk mufakat. Pemerintah jangan abai soal ini. Dalam demokrasi selayaknya pemerintah menghormati parlemen yang sedang bekerja dan pansus tentu tidak sedang bermain main," kata Imelda.
Anggaran, energi dan waktu yang tercurah di parlemen untuk RUU Pemilu sudah cukup besar. Bukan hanya partai yang punya kepentingan dalam Pemilu 2019, rakyat amat berkepentingan untuk itu.
Sepatutnya, menurut Imelda, partai-Partai yang menjadi representasi rakyat di parlemen dihormati karena telah bekerja sungguh-sungguh demi suksesnya Pemilu 2019. Dia berharap agar media dan NGO ikut mengawal RUU Pemilu yang tinggal ketok palu ini.
"Jangan sampai pemerintah kemudian menarik pembahasan RUU Pemilu ini dan kembali pada UU yang lama. Jika itu terjadi, ini namanya kemunduran demokrasi," tegas Imelda. (ts)