logo
×

Minggu, 09 Juli 2017

5000 Pengusaha dan Petani Tebu se-Jawa Ancam Demo ke Istana Negara

5000 Pengusaha dan Petani Tebu se-Jawa Ancam Demo ke Istana Negara

NUSANEWS, MADIUN - Sebanyak 5.000 petani dan pengusaha tebu mengancamakan menggelar unjuk rasa di Istana Presiden Jokowi bila pemerintah tak segera mencabut kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen terhadap gula rakyat.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen usai memimpin rapat yang diikuti 75 perwakilan pengusaha dan petani tebu dari se-Jawa di Aula PG Rejdo Agung Madiun, Jumat (7/7/ 2017) malam.

Soemitro menuturkan, upaya itu terpaksa ditempuh apabila hasil penyampaian aspirasi terkait penghapusan PPN 10 persen terhadap gula rakyat ke tokoh naaional di Jakarta, termasuk ke ketua partai dan anggota DPR RI tidak membuahkan hasil.

Bila apa yang mereka sampaikan tidak mendapatkan tanggapan, maka APTRI bersama 5000 petani seluruh Indonesia akan menggelar demo di Istana Negara.

"Kalau tidak ada tanggapan dari pemerintah, kami akan mengajak kawan-kawan petani sebanyak 5000 ke Istana Presiden. Kami meminta gula tani segera dibebaskan dari PPN sepuluh persen," kata Soemitro saat diwawancara.

Sebelum menggelar unjuk rasa, lanjut Soemitro, APTRI memberi batasan waktu hingga akhir bulan Juli kepada pemerintah untuk segera mencabut kebijakan membebani PPN 10 persen gula tebu petani.

Soemitro mengatakan, sebelumnya perwakilan dari APTRI juga telah menemui menteri terkait untuk membahas hal tersebut beberapa waktu lalu. Namun, kementrian menyampaikan kebijakan PPN 10 persen bagi gula tebu tak dapat dirubah kecuali ada keputusan dari presiden.

Menurut Soemitro, bila PPN 10 persen terhadap gula tebu yang sebelumnya tidak pernah diberlakukan dan akan mulai diberlakukan pada tahun ini, maka sebanyak jutaan petani tebu di Indonesia akan terkena dampaknya.

Dikatakannya, bila kebijakan pajak terhadap gula itu diberlakukan, seharusnya dilakukan perubahan kebijakan gula yang lain. Misalnya, dalam penentuan rendemen dan penetapan harga gula lokal yang lebih tinggi dibanding gula impor.

Sementara itu Sekjen APTRI, M Nur Khabsin menambahkan, bila kebijakan pajak PPN 10 persen diberlakukan akan ada sekitar satu juta petani tebu di Indonesia yang terkena dampaknya.

Ia mengatakan, pengusaha dan petani tebu akan sangat dirugikan, apalagi saat ini produksi petani turun hingga 30 persen akibat musim hujan yang berkepanjangan.  (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: