logo
×

Rabu, 12 Juli 2017

Diduga Rencanakan Serang Kantor Polisi, Densus 88 Tangkap Terduga Teror di Cianjur

Diduga Rencanakan Serang Kantor Polisi, Densus 88 Tangkap Terduga Teror di Cianjur


NUSANEWS, JAKARTA -  Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris bernama Hadi Sofyan Sauri (HSS) di sebuah rumah di Kampung Pajaya, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan penangkapan terhadap terduga teroris itu dilakukan pada Senin 10 Juli 2017.

HSS diduga terlibat dengan dua terduga teroris lainnya berinisial RK dan AS alias AK yang ditangkap di daerah Cianjur.

“Yang bersangkutan memberikan 20 butir peluru kepada RK dan AS,” kata Yusri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/7).

“Kemudian melakukan survei sasaran dengan rencana melakukan aksi teror atau amaliyah dengan sasaran Polsek Cisaat dan Polsek Cianjur Kota,” sambung dia.

Tak hanya itu, pelaku juga merupakan anggota kelompok teror Jamaah Ansorut Daulah (JAD) Cianjur bersama dua rekannya yang telah ditangkap sebelumnya.

“Yang bersangkutan juga berencana melakukan aksi teror dengan sasaran etnis china di Cianjur,” ucap Yusri.

Adapun sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan pelaku. Di antaranya satu buah SIM dan KTP atas nama Hadi Sofyan, kemudian satu buah dompet kulit, dua unit telepon seluler, satu buah pisau cutter, satu buah pisau belati, dan satu unit sepeda motor jenis matic. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: