NUSANEWWS, JAKARTA - Dua pelaku pembacokan Hermansyah berhasil ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya (PMJ), Polresta Depok dan Polrestro Jakarta Timur.
Kedua pelaku atas nama Edwin Hitipeuw dan Lauren Paliyama dibekuk di Jalan Raya Sawangan, Pancormas, Depok, Rabu (12/7) dinihari pukul 01.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya diketahui berprofesi sebagai debt collector kelahiran Ambon.
“Benar, sudah diamankan dua pelaku. Keduanya bekerja sebagai debt collector,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan.
Tersangka diduga terlibat penganiayaan dengan korban Hermansyah yang terjadi Minggu (9/7) lalu.
Polisi menangkap kedua tersangka tersebut saat akan pulang ke kediaman masing-masing di kawasan Sawangan.
Begitu mobil yang diindentifikasi milik tersangka, polisi pun langsung melakukan penyergapan.
Usai ditangkap, tim gabungan kemudian membawa dua tersangka tersebut ke Mapolresta Depok untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Seperti diketahui, pakar IT itu dibacok sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu dini hari (9/7/2017).
Saat itu ia baru pulang bersama Irina usai menikmati makan malam untuk merayakan ulang tahun istrinya.
Selain Irina, korban juga diketahui bersama adiknya yang menggunakan mobil berbeda.
Di tengah jalan, mereka dikagetkan dengan dua mobil yang ngebut dan ugal-ugalan.
Selanjutnya, pengendara tersebut meminta mobil Avanza putih nopol B 1086 ZFT yang ditumpangi mereka berdua itu menepi dan berhenti di sisi jalan.
Saat memutuskan berhenti, korban yang membuka kaca pintu mobil langsung dipukuli oleh lima orang laki-laki.
Akibatnya, korban mengalami banyak luka. Diantaranya, luka tusuk di leher, kepala dan tangan kiri. (ps)


