
NUSANEWS, JAKARTA - Jenderal Tito kembali menghidupkan wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Anti-Tindak Pidana Korupsi. Wacana ini kali pertama muncul saat Polri dipimpin Jenderal Sutarman.
Kini Jenderal Tito sudah menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk membentuk Densus Antikorupsi. Berikut penjelasan Jenderal Tito terkait hal tersebut;
Banyak kalangan menilai motivasi pembentukan Densus Antikorupsi hanya untuk menyaingi KPK?
Intinya kami bukan ingin menyaingi KPK, tidak. KPK kan jumlahnya terbatas. Berapa kan seribu paling ya. Penyidiknya juga 150 mungkin. Penyelidiknya juga paling sekitar segitu.
Yang bisa ditangkap kasus-kasus besar. Jika hanya mengungkap kasus-kasus besar, maka efeknya di masyarakat tak akan masif.
Lho memangnya Anda bisa menjamin Densus Antikorupsi Polri nanti kinerja dan efeknya bisa lebih besar dari KPK?
Tanpa mengecilkan teman-teman KPK dan tanpa membesarkan Polri, kelebihan dari Polri yaitu network dan jumlah orangnya banyak. Saya sampaikan Polri ini mesin raksasa, jumlah 423 ribu orang, punya 33 Polda, hampir 500 Polres. Dengan keunggulan itu, densus bisa bergerak secara massif, tidak hanya fokus pada sebuah kasus besar.
Contohnya?
Misalnya Densus Antikorupsi bisa menangani persoalan sembako bersama dengan kementerian terkait, untuk mengawasi gejolak stabilitas sembako dan melakukan tindakan ke para pelanggar hukum.
Begitu tertangkap otomatis mafia-mafia kartel tiarap. Begitu tiarap harga akan normal. Yang nimbun pun tangkap saya perintahkan. Kalau nggak nangkap, Direktur reserse, Kapolres, Kapolda saya ganti. Itu masif, mereka bergerak.
Ada kekhawatiran kerja densus justru akan tumpang tindih dengan KPK?
Densus Antikorupsi nanti tidak akan tumpang tindih dengan KPK. KPK tetap menjadi pemacu supervisi, serta kolaborasi Densus Antikorupsi. Kami tetap laporkan kasus-kasus itu ke KPK. Jadi kolaborasi. Apalagi, dari segi kemampuan Polri memiliki tim surveillance terdidik, dan terlatih yang memahami teknis-teknis penyidikan dan penanganan tipikor. Jadi kenapa kami tak berkolaborasi? Bukan berarti kami ingin menyindir KPK, tidak. KPK bisa katakanlah jadi koordinasi pengawas, dalam kasus-kasus tertentu.
Jadi nanti dalam koordinasinya, KPK hanya sebagai pengawas saja?
Tidak juga. Bisa juga kami bentuk satuan tugas bersama antara KPK dengan polri. Misal KPK meminta bantuan ribuan penyidik polri untuk bergerak selama tiga bulan, dengan biaya dari mereka atau bersama. Tapi ketuanya dari KPK, agar tidak diintervensi. Lalu kalau ada kasus yang kami anggap tidak kuat diintervensi, masuklah KPK di situ.
Sudah sampai mana kesiapan pembentukan Densus Antikorupsi itu?
Kami terus melaksanakan focus group discussion (FGD) internal dan eksternal untuk merumuskan bentuknya seperti apa. Sementara ini rencananya Densus Antikorupsi ini nantinya akan melibatkan asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Polri, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan satuan kerja Polri lainnya.
Kalau kesiapan fasilitasnya?
Kami sudah siapkan gedungnya, yaitu gedung eks Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya akan pindah ke gedung 27 lantai yang ada di kawasan itu juga. Gedungnya juga kelihatan dari Semanggi. Insyaallah Desember ini selesai, sehingga Kapolda Metro Jaya pindah ke sana, sehingga gedung yang sekarang bisa dipakai untuk Densus Anti-Tindak Pidana Korupsi.
FGD internal dengan siapa?
Kejaksaan Agung (Kejagung). Hasilnya kami berencana membuat satuan kerja bersama, untuk penanganan korupsi. Sehingga semua koordinasi akan dilakukan jauh lebih mudah. Perkara tidak perlu bolak balik.
KPK tidak diajak ikut FGD nih?
Saya sudah sempat sampaikan ke KPK. Prinsipnya mereka positif, dan menyatakan siap bersinergi dengan kami. (rm)

