logo
×

Rabu, 05 Juli 2017

Kakak Ipar Saipul Jamil Dicecar Soal Uang Suap ke Majelis Hakim

Kakak Ipar Saipul Jamil Dicecar Soal Uang Suap ke Majelis Hakim


NUSANEWS, JAKARTA -  Kakak Saipul Jamil, Syamsul Hidayatullah mengambil uang Rp 250 juta dari rekening adiknya. Syamsul sendiri telah divonis bersalah karena terlibat upaya suap ke majelis hakim yang mengadili adiknya di kasus pencabulan.

Pengacara Saipul menanyakan ke istri Syamsul, Afiah, perihal uang Syamsul yang juga ada di rekening Saipul. Afiah mengaku awalnya tak tahu Syamsul punya uang di rekening Saipul, namun karena kasus ini Afiah akhirnya tahu.

"Pernah samsul menceritakan tidak kalo uangnya Syamsul diambil dari rekening Saipul Jamil?" tanya pengacara di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).

"(Tahu) setelah kejadian ini," jawab Afiah.

Tak dijelaskan lebih jauh berapa besaran dana Syamsul di rekening Saipul. Hanya disebutkan uang tersebut terkait dengan fee Syamsul sebagai manajer Saipul.

Jaksa lantas bertanya hal yang sama kepada Afiah. Afiah menjawab setahu dia suaminya merupakan orang yang jujur terkait uang, terbuka.

"Setahu saya jujur. Baru tahu kemarin saja Pak (kalau simpang di rekening Saipul)," ujar Afiah.

"Menurut saksi satu ini saja yang tidak jujur ya?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Afiah.

Mengenai berapa jumlah uang Syamsul di rekening Saipul, Afiah mengaku belum sempat menanyakannya.

"Saya belum sempat menanyakan," ungkap Afiah.

Saipul didakwa menyuap hakim PN Jakarta Utara, Ifa Sudewi, sebesar Rp 250 juta. Uang itu disebutkan agar Ifa selaku ketua majelis hakim memvonis ringan Saipul Jamil dalam perkara dugaan pencabulan.

Uang diambil oleh Syamsul dari rekening Saipul. Uang yang diduga untuk hakim Ifa itu diserahkan melalui pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman. (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: