NUSANEWS, JAKARTA - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar akhirnya datang untuk memenuhi panggilan KPK dalam kapasistasnya sebagai saksi dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.
Setelah mangkir di panggilan pertama pada 4 Juli lalu, hari ini, Selasa (11/7), anggota fraksi Golkar itu akhirnya nongol.
Agun sendiri datang ke gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB.
Kepada awak media, Agun menegaskan ketidakhadirannya pekan lalu bukan karena dirinya mangkir.
Ia beralasan, saat itu ia harus menjalankan tugas sebagai pimpinan rapat sebagai Ketua Pansus Hak Angket KPK di DPR.
“Saya tidak mangkir, saya tidak menghindar, tapi saya melakukan tugas kewajiban profesional,” ujarnya.
Selanjutnya, Agun juga mengaku sudah menerima surat panggilan kedua setelah tak bisa hadir di panggilan pertama.
“Saya sampaikan juga pada Tanggal 6 (Juli)-nya saya sudah menerima surat panggilan kembali,” tambahnya.
Agun menyatakan, kehadirannya di KPK itu tidak lain untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Namun, mantan anggota Komisi II DPR RI itu bersikukuh tak mengenal sosok Andi apalagi sampai pernah bertemu dengan tersangka.
“Saya kira terkait BAP yang sudah saya jalankan pada waktu kasus Irman dan Sugiharto. Saya sudah memberi kesaksian di bawah sumpah bahwa saya tidak kenal,” tegasnya.
Saat ini Agun duduk sebagai Anggota Komisi III DPR sekaligus ketua Pansus Angket KPK.
Agun sebagai ketua Pansus sendiri diragukan banyak pihak lantaran namanya disebut turut menerima aliran dana e-KTP sebesar USD1,047 juta.
Aliran dana itu didapatkan dari pengusaha pelaksana proyek tersebut.
Saat itu, Agun masih tercatat sebagai anggota komisi II DPR.
Sementara itu, nama Tamsil Linrung disebut turut menerima uang sebesar USD700 ribu. (ps)