logo
×

Rabu, 19 Juli 2017

Komisi Agama DPR: Ukuran Pancasilais Dan Tidak Itu Apa?

Komisi Agama DPR: Ukuran Pancasilais Dan Tidak Itu Apa?

NUSANEWS, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong menyayangkan keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan cara-cara instan.

Mestinya pemerintah menempuh jalur hukum sehingga tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2017 tentang perubahan Undang-Undang 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Menurut saya penyelesaiannya harus dengan hukum," tegasnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).

Lebih lanjut Ketua Komisi yang membidangi masalah agama ini mengaku khawatir pembubaran ormas tidak melalui proses persidangan dapat memunculkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Sebab, ukuran ormas tidak pancasilais seperti yang didalihkan pemerintah menurut dia belum jelas.

"Ukuran Pancasilais itu apa. Kan sangat subjektif," tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: