
NUSANEWS, JAKARTA - Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menanggapi santai pernyataan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Fahri dalam suatu kesempatan mengkritik kinerja KPK dan merasa lembaga antirasuah tersebut layak dibubarkan.
"Saya kira energi KPK lebih baik digunakan untuk menangani kasus korupsi ketimbang menanggapi beberapa pernyataan yang sebenarnya tidak begitu substansial dan tidak penting ditanggapi," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta (Selasa, 4/7).
Pernyataan Fahri yang menyebutkan kalau perkara korupsi KTP elektronik hanya karangan Ketua KPK, Agus Rahardjo dirasa Febri tidak masuk akal dan mengada-ada.
"Kita tentu menjadi bertanya pula apakah ada pihak-pihak yang dibela dalam kasus e-KTP. Sehingga kemudian pernyataannnya mengesampingkan semua fakta yang sudah muncul di persidangan," tutur Febri.
Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu mengingatkan, agar semua pihak bisa menghormati proses persidangan yang sudah berjalan dan juga menghormati institusi pengadilan.
"Ketimbang kemudian membuat pernyataan-pernyataan yang bertentangan. Apalagi yang bersangkutan punya jabatan yang cukup penting di DPR RI. Dan kami percaya betul secara profesional DPR RI sangat menghormati proses hukum yg ada," tambahnya.
Febri berulang kali menegaskan bahwa KPK tidak pernah anti kritik pada siapa pun. Kritik yang membangun sangat dibutuhkan KPK sebagai dukungan dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"KPK tetap berjalan saja sesuai kewenangan kami yang diberikan di UU 30/2002. Kita tetap akan bekerja, jadi semua serangan atau semua pernyataan atau tekanan-tekana tidak akan membuat kami berhenti menangani kasus e-KTP yg sedang berjalan saat ini.(rm)