
NUSANEWS, JAKARTA - Ombudsman mendalami dugaan maladministrasi pada kasus beras di PT Indo Beras Unggul (IBU). Masuknya informasi yang diduga tidak akurat terkait kasus tersebut sedang diteliti.
"Yang kami dalami sebetulnya maldaministrasi ini sebetulnya adalah pasokan informasi yang bias atau menyesatkan atau tidak akurat sehingga membuat angka-angka yang membikin kisruh situasi, kerugian dan lain sebagainya. Siapa yang membisiki Kapolri sampai ratusan triliun, tentang subsidi," ujar anggota Ombudsman Alamsyah Saragih dalam diskusi Polemik Sindotrijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017).
Untuk itu Ombudsman akan melakukan evaluasi terkait tata kelola informasi publik di institusi yang menangani kasus ini. Harapannya ada perbaikan yang dilakukan setelah Ombudsman memperoleh berbagai temuan.
"Ombudsman ingin menyampaikan bahwa hati-hati dengan kebohongan publik, hati-hati dengan penyediaan informasi yang tidak valid oleh pengambil keputusan," katanya.
Ombudsman mengingatkan pejabat publik untuk tidak memberi data yang salah dalam memberi informasi. "Jadi Ombudsman sangat serius, untuk para pejabat publik jangan main dengan data asal, karena apa, kebohongan publik itu bisa 7 kali lebih berbahaya dari korupsi," imbuhnya.
Namun Ombudsman melihat apa yang dilakukan polisi dalam penggerebekan PT IBU telah sesuai prosedur. Ombudsman menilai polisi datang ke PT IBU hanya untuk mengamankan barang bukti.
"Kemarin kita sudah undang Bareskrim, khusus untuk teknis penggerebakannya sebetulnya kalau dari kepolisian semua melakukan dengan prosedur, tapi kita sedang dalami. Jadi kita tidak fokus pada proses penggerebekannya istilah kawan-kawan (media) tadi, karena sebetulnya cuma kunjungan ke lokasi dan police line itu cuma untuk mengamankan barang bukti, jadi kami belum mendalami sampai detil," paparnya. (mdk)

