logo
×

Selasa, 04 Juli 2017

Pengemudi Unjuk Rasa, Grab: Patuhi Kesepakatan di Mediasi

Pengemudi Unjuk Rasa, Grab: Patuhi Kesepakatan di Mediasi


NUSANEWS, JAKARTA -  Managing Director PT. Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan unjuk rasa yang dilakukan oleh driver atau mitra pengemudi Grab tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap pelanggan dan mitra pengemudi lainnya. Manajemen, kata Ridzki, telah menghimbau mitra pengemudi lainnya untuk tetap menjalankan kegiatannya.

Grab juga meminta mitra pengemudi tidak terpengaruh oleh sebagian kecil kelompok pengemudi yang melakukan unjuk rasa tanpa menghormati kesepakatan dalam mediasi yang terjadi kemarin. "Mari kita berikan layanan terbaik bagi para pelanggan yang sangat membutuhkan layanan kami dan para pengemudi sebagai upaya pemenuhan komitmen kami bagi masyarakat," ujar Ridzki kepada Tempo, Selasa, 4 Juli 2017.

Menurut Ridzki, Grab Indonesia akan menghormati hak-hak mitra pengemudi sesuai dengan syarat dan ketentuan, pelatihan dan kode etik Grab yang diberikan dan disetujui. Berdasarkan pengarahan kepada mitra pengemudi mengenai kode etik Grab dan persyaratan insentif yang telah dilakukan sejak hari pertama mereka bergabung di Grab, pengemudi yang telah melakukan pelanggaran tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif. "Selain itu sejak mitra pengemudi bergabung bersama Grab, kami tidak pernah memaksakan mereka untuk terus berusaha bersama kami dan jika ada hal-hal dalam peraturan sesuai," katanya.

Berdasarkan hasil rapat mediasi yang dilaksanakan pada Senin, 3 Juli bersama manajemen Grab Indonesia, kata Ridzki, perwakilan mitra pengemudi GrabCar yang difasilitasi oleh Kepala Intelkam Polda Metro Jaya, kedua pihak telah sepakat untuk melakukan pertemuan langsung pada 10 Juli mendatang untuk membahas dan mendiskusikan lebih lanjut mengenai pembekuan akun mitra pengemudi Grab. "Grab menghormati hak mereka untuk menyatakan pendapat dan berterima kasih atas masukan yang telah disampaikan," katanya.


Sebelumnya, Front Driver Online yang merupakan gabungan dari mitra pengemudi Grab yang mengalami penonaktifan akun atau suspend telah dua kali melakukan unjuk rasa. FDO mendatangi kantor perwakilan Grab di Maspion Plaza pada 27 Juni 2017. Unjuk rasa kedua dilakukan Selasa, 4 Juli 2017. "Aksi ini dilakukan untuk mengingatkan manajemen bahwa ada permasalahan yang terjadi, tapi kami juga tetap berharap proses mediasi bisa menemukan solusi," kata Ketua Frkn Driver Online Aris Nur Adim.

Polda Metro Jaya mengatakan siap membantu langkah mediasi dalam kisruh angkutan online di wilayah hukumnya. Langkah mediasi dinilai paling cocok untuk menjadi dasar agar tak ada kesalahpahaman di antara pihak yang bertikai.

“Minimal polisi sudah membuat pendekatan dulu kira-kira masalahnya apa, kita temukan dulu itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (tp)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: