logo
×

Selasa, 11 Juli 2017

Said Aqil Sebut Perppu Ormas Sudah Diteken Presiden

Said Aqil Sebut Perppu Ormas Sudah Diteken Presiden

NUSANEWS, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo memilih opsi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membubarkan ormas radikal. Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj seusai bertemu Presiden di Istana Merdeka.

"Perppu sudah diteken Presiden. Besok akan dibacakan," ujar Said di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

Said mengaku informasi tersebut diperoleh dari hasil perbincangannya dengan Presiden. Namun, ia tidak tahu persis isi Perppu, termasuk ormas radikal mana yang bakal dibubarkan.

"Saya enggak tahu. Kalau kurang (banyak yang dibubarkan) saya usul lagi nanti (ke Presiden)," ujar dia.

Dua bulan lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengumumkan tekad pemerintah melakukan upaya hukum membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: