
NUSANEWS, JAKARTA - Polisi menembak mati pelaku penyerangan terhadap dua anggota Brimob di Masjid Falatehan di Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/6) malam. Pelaku ditembak setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan penusukan.
Dalam aksinya tersebut, pelaku sempat mengancam jamaah masjid dengan mengacungkan pisau sangkurnya sambil meneriakkan 'thagut'.
Selain pelaku aksi penyerangan polisi di Masjid Falatehan, pelaku ‘teror’ di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah juga meneriakan satu kata yang sama, ‘Thagut’.
Apa sebenarnya arti dari ‘Thagut’? Thagut merupakan istilah yang berarti sikap menyembah benda atau sesuatu selain Tuhan. Satu kata ini juga merujuk pada aktivitas yang melawan perintah Allah.
Secara bahasa, seperti dirangkum dari berbagai sumber, kata thagut memiliki arti melampaui batas. Sementara itu, seperti disampaikan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, ‘Thagut’ adalah segala sesuatu yang menyebabkan seorang hamba melebihi batasannya, baik itu sesuatu yang diibadahi, diikuti, atau ditaati.
Lalu siapa yang bisa disebut thagut? Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah menjelaskan bahwa thagut ada banyak. Dan, yang masuk dalam kategori Thagut yakni, iblis, mereka yang dijadikan sesembahan dan dia ridho, mereka yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya, mereka yang mengetahui tentang ilmu ghaib, dan mereka yang berhukum dengan hukum selain yang Allah turunkan.
Dalam peristiwa penyerangan di Masjid Falatehan, pelaku menikam dua anggota Brimob usai salat Isya. Kronologi kejadian itu bermula ketika usai salat Isya tiba-tiba seorang tak dikenal menikam dua anggota Brimob yang posisi salatnya berada di sebelah pelaku, dengan menggunakan pisau sangkur.
Pelaku kemudian melarikan diri keluar. Kemudian anggota Brimob yang berjaga memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tak diindahkan pelaku. Akhirnya anggota Brimob menembak pelaku. Pelaku akhirnya tewas di tempat. (ar)