
NUSANEWS, JAKARTA - Besok penyidik KPK masih akan memanggil sejumlah anggota DPR untuk dimintai keterangan terkait korupsi e-KTP. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan akan ada mantan ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPR yang akan dijadwalkan besok.
"Besok kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR dari unsur mantan pimpinan komisi atau pimpinan fraksi pada saat rentang kasus KTP elektronik berjalan sebelumnya," kata Febri saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/7).
Sayangnya Febri enggan mengungkapkan nama-nama yang dimaksudkan akan diperiksa besok.
"Untuk nama-nama siapa saja yang akan diperiksa besok akan kami berikan informasi lebih lanjut," ujar Febri.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami adanya indikasi aliran dana kepada sejumlah pihak, pertemuan-pertemuan yang di duga terjadi pada saat proses pembahasan anggaran e-KTP, juga proses pembahasan anggaran.
"Jadi dalam kasus KTP elektronik itu ada dua dimensi besar. Ruang lingkup yang dibuktikan oleh penyidik yaitu proses pembahasan anggaran dan juga proses pengadaan itu sendiri," jelasnya.
Sampai saat ini telah lebih dari sepuluh anggota DPR yang dipanggil KPK. Secara intensif, lembaga anti rasuah itu masih melakukan pendalaman terhadap kasus e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus. (rm)

