logo
×

Selasa, 01 Agustus 2017

Kasus 'papa minta pulsa' masuk jaringan sindikat penipuan WN China

Kasus 'papa minta pulsa' masuk jaringan sindikat penipuan WN China

NUSANEWS, JAKARTA - Sebanyak 148 pelaku kejahatan cyber crime yang merupakan Warga Negara China telah diamankan oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri dari tiga lokasi, yakni Jakarta, Surabaya, dana Bali. Direktur Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Pol Brigjen ‎Fadhil Imran menjelaskan, pelaku kejahatan yang dilakukan para pelaku mirip dengan dua kelompok internasional lainnya seperti Nigerian Interprise dan kelompok IS Eropa seperti Bulgaria dan Rumania.

"Yang sering melakukan penipuan tiga garis besar, Nigering interprise, kelompok Is Urope Eropa Timur yang sering melakukan skining, kemudian kelompok telekomunication proud ini yang dari Tiongkok dan Thaiwan," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (31/7).

Fadil melanjutkan, di Indonesia ada juga kelompok serupa‎ yang biasa dikenal dengan sebutan penipuan 'Papa Minta Pulsa'.

"Seperti yang sering ditangkap Jatanras seperti salah satu yang di Sulawesi Selatan," kata Fadil.

Dengan ditangkapnya para pelaku di Indonesia dengan tiga lokasi berbeda, mantan Direktur Kriminal Khusu Polda Metro Jaya ini berpesan kalau kasus ini masalah seluruh negara.

"Ini menjadi masalah kita bersama, masalah transnasional crime," pungkasnya.   (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: