
NUSANEWS, JAKARTA - PP Pemuda Muhammadiyah menyoroti pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian soal pembentukan Tim Investigasi Gabungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, ada dugaan suap terkait penyiraman air keras ke penyidik senior KPK itu. Dahnil mengatakan, hal itu berdasar percakapannya dengan Novel beberapa waktu lalu.
"Novel menyampaikan, menduga Kapolri memiliki bukti dugaan ada suap atau korupsi yang melibatkan pihak oknum kepolisian yang terkait dengan kasus Penyerangan terhadap dirinya," kata Dahnil dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa (1/8).
Karena itu, Polri mengajak KPK untuk terlibat dalam satu tim untuk membongkar kasus penyerangan terhadap Novel. Sebab, katanya, jika tidak ada kasus korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk tim bersama dengan KPK adalah keliru.
"Karena bukan tupoksi KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami," terangnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan belum akan bergabung dalam tim gabungan investigasi yang digagas kapolri. Sebab, sesuai tugasnya, menangani perkara pidana umum (pidum) merupakan kewenangan penuh dari kepolisian.
Karena itu, hingga kini KPK masih menunggu perkembangan hasil penyidikan Polri terkait penyerangan Novel pada 11 April 2017.

(jpg)

