logo
×

Kamis, 01 Februari 2018

Kapolda Jabar: Penganiaya Ustaz Prawoto Pasien RS Jiwa

Kapolda Jabar: Penganiaya Ustaz Prawoto Pasien RS Jiwa
Asep Maftuh (45) tersangka pembunuh Ustaz R Prawoto usai ditangkap Polisi
NUSANEWS - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pelaku penganiaya Ustaz HR Prawoto, merupakan pasien Rumah Sakit (RS) Jiwa. Ustaz Prawoto meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan akibat dianiaya pelaku.

"Pelaku tetangga depan rumah almarhum. Pasien RS Jiwa," kata dia dalam pesan singkat yang dikirim ke Republika.co.id, Kamis (1/2).

Seperti diberitakan, Komando Brigade PP Persis, Ustaz Prawoto meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat dianiaya seorang pria pada Kamis (2/1) pagi. Kabar itu telah diumumkan Pimpinan Wilayah Persis Jabar dalam laman Facebook mereka.

"Keluarga Besar PW Persis Jabar & Otonom (Peristri, Pemuda, Pemudi, Hima dan Himi), Takziyah atas meninggalnya HR Prawoto, SE, mudah-mudahan Allahuyarham tempatkan di Syurga-Nya. Jenazah akan dimakamkan di Burujul, Kabupaten Bandung. (Bidgar Kominfo PW Persia Jabar)," demikian pernyataan PW Persis di laman Facebook, Kamis (1/2).

Saat dikonfirmasi, Ketua Persis Irfan Safrudin membenarkan kabar meninggalnya Ustaz Prawoto. Saat dihubungi, Irfan tengah menuju kediaman Ustaz Prawoto di Blok Sawah, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung.

"Betul beliau meninggal. Beliau akan langsung dimakamkan malam ini juga di Taman Kopo Indah, Burujul, Kabupaten Bandung," kata Irfan, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (1/2).

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: