logo
×

Selasa, 06 Februari 2018

Marak Kepala Daerah Kena OTT, PPP: Kasus Korupsi Kakap Apa Kabar?

Marak Kepala Daerah Kena OTT, PPP: Kasus Korupsi Kakap Apa Kabar?

NUSANEWS - Kurang dari dua bulan, tahun 2018 ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggarap sejumlah kepala daerah. Dari Gubernur Jambi hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Jombang. Keduanya adalah kader partai PAN dan Golkar.

Menanggapi kondisi itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengaku santai saja. Pasalnya, partainya tidak pernah mempermasalahkan aksi-aksi KPK.

Menurutnya, operasi senyap yang menjadi jurus jitu lembaga yang bermarkas di gedung merah putih itu memang bagian dari pelaksanaan dan wewenang yang diamanatkan konstitusi. Sehingga tidak perlu dipermasalahkan dan dikhawatirkan.

"Kalau kemudian KPK melakukan OTT, tentu kami tidak usah harus kebakaran jenggot. Apalagi sampai nyinyir dengan KPK," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/1).

Kendati demikian, Anggota komisi III DPR RI ini menegaskan, meski memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum, namuan KPK tetap tidak boleh kebal dengan kritik dan pengawasan.

Sebab, kata Arsul, sebagai pemegang fungsi koordinasi dan supervisi, saat ini KPK juga harus tetap memperhatikan kasus-kasus korupsi besar lainnya.  Apalagi, saat ini masih terdapat banyak kasus yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah. Namun, sampai saat ini, penyelesainnya pun belum menemukan titik temu.

"Kasus korupsi kakap apa kabarnya? seperti Kasus korupsi kondensat itu yang telah dihitung merugikan negara Rp 35 Triliun. Belum kita lihat tuh penyelesainnya gimana antara Polri dengan kejaksaan agung," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPR, Bambang Soestyo mengatakan perlu adanya solusi untuk mengurangi angka kepala daerah yang tersangkut korupsi. Untuk itu ia meminta kepada p‎emerintah untuk lebih mengefektifkan Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang, Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025, dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014.

"Itu dilakukan agar dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan korupsi," ‎ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/1).

Semua area-area rawan korupsi juga dikatakan politikus Partai Golkar ini perlu segera diperbaiki. Misalnya pemerintah pusat meminta para kepala daerah menerapkan e-governmet dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset. "Sehingga semuanya bisa dikontrol secara elektronik," katanya.

Berikut ini data tahun 2017 kepala daerah yang terangkut kasus korupsi.

1. Bupati Kutai Kertanegara, Kaliantan Timur, Rita Widyasari tersangkut kasus korupsi karena menerima gratifikasi

2. Wali Kota Cilegon, Banten, Tubagus Iman Ariyadi. Dia berurusan dengan lembaga antirasuah karena menerima suap perizinan mal sebesar Rp 1,15 miliar

3. Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko berurusan dengan KPK karena diduga menerima suap pengadaan mebel sebesar Rp 200 juta.

4. Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnaen diduga menerima suap dana infrastruktur sebesar Rp 346 juta

5. Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Mashita Soeparno. Dia harus berusrusan dengan KPK karena diduga menerima suap dana kesehatan Rp 300 juta.

6. Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Ahmad Syafii. Dia diketahui melakukan korupsi dana desa Rp 250 juta dan menerima suap.

7. Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini yang tersangkut KPK dalam kasus jual beli jabatan Rp 2 miliar.

Penangkapan para kepala daerah ini, dinilai telah membuat partai politik (parpol) merasa terancam. Apalagi, kasus korupsi terkadang juga melibatkan para petinggi elite politik dilingkaran parpol.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: