logo
×

Selasa, 13 Maret 2018

Biaya Haji Naik, Pemerintah Harusnya Permudah Umat Melakukan Ibadah Haji, Bukan Membebani

Biaya Haji Naik, Pemerintah Harusnya Permudah Umat Melakukan Ibadah Haji, Bukan Membebani

NUSANEWS - Tokoh umat Islam, Ustad Novel Bamukmin mengatakan, seharusnya biaya haji tidak perlu naik, bahkan bisa lebih murah karena dana abadi umat yang jumlahnya lebih dari Rp100 triliun. Angka itu sangat cukup untuk mensubsidi seluruh jamaah haji Indonesia.

“Biaya haji seharusnya tidak perlu dinaikkan apabila pemerintah menggunakan dana abadi umat yang jumlahnya Rp100 triliun lebih. Dana ini sangat cukup untuk mensubsidi seluruh jamaah haji Indonesia. Gunakan dana milik umat ini untuk kepentingan umat, jangan untuk kepentingan infrastruktur,” katanya kepada Harian Terbit, Selasa (13/3/2018).

Menurutnya, dari segi pelayanan yang diberikan, biaya haji tak layak dinaikkan, justru harusnya turun. Pasalnya, pelayanan yang diberikan saat ini masih belum memadai, terutama soal antrian yang sangat lama, bisa menunggu 10 tahun lebih, sehingga membuat masyarakat susah. Belum lagi soal jauhnya lokasi tempat jamaah haji dari Masjidil Haram dan Nabawi.

"Karena banyak jamaah yang mengeluhkan itu," ujarnya.

Ibadah haji, sambung Novel, adalah kewajiban umat Islam seumur hidup bagi yang mampu. Oleh karena itu pemerintah harusnya memberikan peluang untuk mempermudah umat Islam bisa melaksanakan ibadah haji.

Selain itu kenaikan jumlah jamaah umroh setiap tahun juga harusnya bisa memberikan kontribusi untuk menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi warga Indonesia. "Kita prihatin sampai saat ini kebijakan Kemenag terkait biaya haji diambil pada saat ekonomi kita sedang sekarat," kata Habib Novel.

Novel menilai, Kemenag sudah tidak ada solusi lagi sehingga kenaikan dari pemerintah Saudi tidak bisa ditanggulangi. Akibatnya lagi-lagi rakyat yang harus menjadi korbannya. Oleh karena itu pihaknya merasa prihatin atas prestasi Kemenag yang selalu gagal paham akan kebijakannya dan lagi lagi umat Islam yang memetik hasilnya.

Seperti diketahui, biaya haji 2018 naik Rp345.290 dibanding tahun 2017 sebagaimana ditetapkan oleh Panitia Kerja Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kementerian Agama di gedung parlemen, Jakarta, Senin (12/3/2018).

"BPIH tahun ini Rp35.235 602 naik kurang lebih 0,99 persen dibanding tahun lalu Rp34.890.312," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan kenaikan itu dipicu oleh sejumlah sebab seperti adanya kenaikan pajak pertambahan nilai pemerintah Arab Saudi sebesar lima persen. Kemudian, terdapat kenaikan pajak pemerintah daerah baladiyah sebesar lima persen. Faktor lainnya adalah terdapat kenaikan harga bahan bakar minyak di Arab Saudi yang mencapai 180 persen.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: